Selasa, 18 Juni 2013

RAPBN Ada Dana Untuk Lumpur Lapindo, Rezim Neolib Aneh



Menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN), sebanyak 86,1% responden menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM, 12,4% setuju dan 1,5% responden menyatakan tidak tahu. 

Keputusan terkait kenaikan BBM ini seakan mengulang sandiwara politik sidang paripurna DPR tentang kenaikan BBM pada tahun 2012 lalu, hanya judulnya yang berbeda. Kalau tahun 2012 judulnya: BBM naik atau Tidak, sandiwara politik kali ini judulnya: Kompensasi kenaikan BBM untuk rakyat miskin disetujui atau tidak .

Subsidi baik BBM dan lainnya sering dikatakan jadi beban APBN karena menyedot alokasi APBN. Padahal istilah subsidi BBM itu masih dipertanyakan. Benarkah Pemerintah selama ini memberikan subsidi atau sebaliknya justru rakyat yang memberikan subsidi untuk Pemerintah dan kepentingan para kapitalis? 

Contohnya, kasus pemilik Toyota Alphard yang menggunakan premium mungkin dianggap mengusik rasa keadilan. Ironisnya Pemerintah tak pernah mengeluhkan subsidi untuk para kapitalis atau perusahaan asing. Belum lagi kasus penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus paling akhir adalah kasus Lumpur Lapindo.

Itu semua yang menikmati adalah orang kaya, sementara yang membayar adalah rakyat melalui APBN yang bersumber dari pajak, inikah yang disebut adil? Padahal di sisi lain, banyak potensi penerimaan negara hilang karena kebijakan Pemerintah yang lebih pro asing daripada rakyat sendiri. 

Rencana kenaikan harga BBM, atau secara lebih luas penghapusan subsidi, tidak lain adalah amanat liberalisasi  dan juga perintah Bank Dunia dengan menjadikannya syarat pemberian utang seperti tercantum di dalam dokumen Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001). Juga tertuang dalam dokumen program USAID, TITLE AND NUMBER: Energy Sector Governance Strengthened, 497-013 yang menyebutkan: “Tujuan strategis ini akan menguatkan pengaturan sektor energi untuk membantu membuat sektor energi lebih efisien dan transparan, dengan jalan meminimalkan peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, mempromosikan keterlibatan sektor swasta…”

Karena itu, pengurangan subsidi bahkan sampai penghapusan subsidi bagi pemerintah dianggap sebuah amanat bahkan kewajiban yang harus dipenuhi, meski harus memberatkan rakyat. Untuk itu di dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional 2006-2025 Kementerian ESDM dinyatakan: Program utama (1) Rasionalisasi harga BBM (dengan alternatif) melakukan penyesuaian harga BBM dengan harga internasional. Artinya, pencabutan subsidi BBM.

Meski berbagai alasan dikemukakan Pemerintah, namun yang pasti, kenaikan harga BBM yang terus didesakkan sejak lama hingga sekarang ini jelas akan sangat menguntungkan swasta khususnya asing. 

Kenaikan BBM saat ini, sebenarnya hanya membuktikan bahwa Rezim saat ini adalah rezim Neoliberal dan antek asing karena kenaikan Harga BBM adalah amanat asing yang dilegalkan melalui UU Migas yang disahkan oleh DPR, di setujui oleh Mahkamah Konstitusi dan dilaksanakan oleh Pemerintah. Perbedaan pendapat mereka selama ini hanya sandiwara politik untuk menipu dan membohongi rakyat.

Wahai kaum muslimin, belum cukupkah kezaliman sistem kapitalis yang diterapkan oleh rezim neoliberal terhadap kita ? Masih perlukah Sistem dan Rezim Neoliberal ini kita biarkan terus menimpa kita? Tentu saja tidak. 

Sumber : Suara-islam.com
Redaktur : Gilang Ramadhan 

Senin, 17 Juni 2013

PKS : Kami Memohon Maaf Tidak Dapat Merealisasikan Aspirasi Rakyat Jadi Nyata





Perjuangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menolak kenaikan harga BBM belum berhasil. Puncaknya pada Senin malam (17/6) dalam sidang paripurna DPR, jumlah penolak kenaikan harga BBM kalah voting.

Hidayat Nur Wahid melalui account twitternya menyampaikan permohonan maaf  kepada seluruh rakyat Indonesia karena perjuangan PKS dalam menolak kenaikan BBM. “Sahabat, mohon maaf, perjuangan kami tolak kenaikan harga bbm, sesuai aspirasi anda+rakyat bawah, belum berhasil, hanya krn kalah voting.” tulis Hidayat Nur Wahid melalui account @.

Meskipun masuk dalam parpol koalisi, PKS selalu konsisten mengedepankan kepentingan rakyat banyak. Berkali-kali setiap rencana menaikkan harga BBM yang digagas oleh SBY selalu ditolak oleh PKS.

Proses panjang perjuangan PKS sangat serius, meskipun mengalami perlawanan dan cibiran dari sesama parpol koalisi. Mulai dari pemasangan spanduk penolakan, hingga melakukan aksi-aksi demonstrasi.[ismed]


Redaktur : Gilang Ramadhan

KPK Banci Tidak Akui Kecerobohannya



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan sebuah mobil Fortuner milik Ahmad Zaki yang ternyata tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). 
KPK membantah langkah pengembalian mobil tersebut sebagai bentuk kecerobohan tim penyidiknya dalam melakukan penyitaan aset seseorang.
"Malah sebaliknya, kita agar confirm betul, agar dari penuntutan masuk ke persidangan. Maka kita berbesar hati mengembalikannya. Sebenarnya ini hal biasa, disita kan bukan dirampas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/6).
Johan menjelaskan kronologis penyitaan mobil tersebut karena ada data terbaru yang didapatkan tim penuntutan KPK saat melakukan klarifikasi terhadap aset yang disita. Data terbaru itu didapat pada 12 Juni 2013 lalu, yaitu mobil tersebut merupakan hasil dari lomba golf yang dilakukan Ahmad Rozy, pengacara tersangka Ahmad Fathanah.
Informasi mengenai mobil tersebut dikatakan Johan didapat dari salah seorang saksi yang bernama Abdul Sani. Sani mengatakan kartu identitasnya dipinjam Ahmad Zaki untuk Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) mobil tersebut.
Dalam pemeriksaan, Zaki juga mengakui mobil tersebut diatasnamakan Abdul Sani. Namun,  setelah ditelusuri mobil tersebut merupakan hasil dari lomba golf yang dilakukan Rozi. Ternyata Rozi memberikan mobil tersebut kepada Zaki dengan kartu identitas Sani.
Mobil juga sudah dikembalikan kepada salah satu kuasa hukum Luthfi, Zainudin Paru pada Sabtu (15/6) lalu. Pasalnya tim penyidik KPK menyita mobil ini dari Paru. 
"Sabtu (15/6) lalu itu kita sudah sampaikan. Ini hal biasa, disita bukan dirampas. Kalau tidak terbukti bisa dikembalikan," ujar Johan.

Redaktur : Gilang Ramadhan

Kakek ini "CAPER" (Cari Perhatian) Pada PKS





Mantan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi resmi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 494 Caleg PKS. Sebab, berkas para caleg itu ditandatangani oleh Anis Matta yang dinilai tidak sah menjadi Presiden PKS.


Pria yang sekarang pindah ke Partai Hanura ini berharap KPU bisa mentaati undang-undang dan segera mencoret 494 caleg tersebut.

"Jika KPU tidak mencoret mereka (494 caleg PKS) maka KPU akan saya pidanakan, minimal saya akan laporkan ke Bawaslu," kata Yusuf kepada merdeka.com, Senin (17/6).

Menurutnya, selama ini KPU dinilai tegas terhadap partai-partai non-parlemen, terutama dalam tahap verifikasi pemilu. Dia pun berharap Ketua KPU Husni Kamil Manik segera melakukan rapat pleno guna membahas permintaannya tersebut.

"Pengacara saya ada tujuh, mereka sudah siap jika KPU tidak taat undang-undang," ujarnya.

Selain itu, Yusuf juga berencana akan mendatangi Kemenkum HAM untuk bertemu dengan Menteri Amir Syamsuddin guna meminta mencabut surat keputusan yang mengesahkan Anis Matta sebagai presiden PKS.

"Rencananya Jumat (21/6) sekitar pukul 11.00 WIB saya akan ke Kemenkum HAM," pungkasnya.

Sebelumnya, Yusuf Supendi meminta 494 caleg PKS dicoret karena Anis Matta dinilai tidak sah menjadi Presiden PKS. Dia menilai akta notaris tanggal 11 Juni 2002 yang disahkan oleh Kemenkum HAM, pemimpin PKS itu seharsnya disebut ketua umum dan bukan presiden.

Selain itu Pengangkatan Anis Matta menjadi presiden PKS juga tidak sah karena dalam penyelenggaraan rapat Dewan Majelis Syuro PKS sekurang-kurangnya tujuh hari setelah undangan diberikan kepada setiap anggota Dewan Syuro.

"Pengunduran diri Luthfi Hasan Ishaq pada 31 Januari pada pukul 17.00 WIB sedangkan pengangkatan Anis Mata pada 1 Februari sekitar pukul 15.00 WIB. Jangankan 7 hari, 24 jam saja belum. Jelas ini tidak sah," ujarnya.


Redaktur : Gilang Ramadhan

Hassan Rowhani : Nuklir Iran Itu Hak Iran





Presiden terpilih Iran, Hassan Rouhani, Senin (17/6), mengatakan Amerika Serikat (AS) mesti mengakui hak nuklir Iran agar Republik Islam tersebut memasuki perundingan dengan Washington.

"Masalah hubungan Iran dengan Amerika Serikat adalah persoalan rumit dan sulit," kata Rouhani. Ia menambahkan, "Namun, kami takkan melanjutkan ketegangan yang meningkat."

"Setiap pembicaraan dengan Amerika Serikat mesti dilandasi atas kepentingan dan saling menghormati, serta landasan yang sejajar," kata Rouhani seperti dilansir Xinhua. 

Dilanjutkannya perundingan dengan Amerika Serikat, kata dia, harus memiliki sejumlah syarat, yaitu para pejabat AS tak boleh mencampuri urusan dalam negeri Iran, mereka mesti mengakui semua hak Iran termasuk hak nuklir, dan Amerika Serikat mesti menghentikan tindakan sepihak terhadap Iran.

"Setiap orang mesti lebih mengetahui bahwa Pemerintah Iran selanjutnya takkan pernah mengendurkan hak Iran yang tak bisa dibantah," katanya. Ia menegaskan, "Jika kami melihat itikad baik (dari Amerika Serikat), kami akan melakukan tindakan membangun kepercayaan di dalam kepentingan rakyat kami."

Redaktur : Gilang Ramadhan

PKS Tolak Lobi, Tolak Kenaikan BBM






Rapat lobi antar fraksi di DPR membahas dan menetapkan APBNP 2013, berjalan alot. Sama seperti rapat paripurna, rapat lobi juga diskor selama beberapa jam. Sejauh ini, rapat mengerucut dua opsi.

"Menerima dengan catatan atau menerima tanpa catatan. Dan atau menolak dengan catatan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga anggota DPR, Jhonny Allen Marbun di sela rapat lobi di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (17/6).

Meski sudah ada opsi soal perubahan APBN terkait kenaikan BBM, namun belum ada keputusan soal kesepakatan apa yang akan diambil. Sebab PDIP maupun PKS belum sepaham soal opsi tersebut.

"Ini panggung politik kita tidak bisa melarang untuk berpendapat apapun," kata Jhonny.

Di lokasi sama, Sekjen PKS yang juga anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menegaskan partainya tetap bertahan pada postur APBN tandingannya.

"Sementara PKS opsinya bagaimana agar BBM tidak naik. Kami tidak setuju, kalau opsi itu hilang apa yang mau divoting? Kalau gagal, berkelahi di paripurna. Yang jelas kami tidak mau, bahwa tidak ada celah untuk kenaikan harga BBM," terang Fahri.


Redaktur : Gilang Ramadhan 

RAPBN 2013 Disahkan, Kemanakah Sisa Anggaran ?


Rapat Paripurna DPR mengesahkan perubahan UU Nomor 19/2012 tentang APBN 2013 menjadi undang-undang. Demikian kesimpulan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/6) malam.  
Dalam pemungutan suara yang dilakukan, sebanyak 338 anggota DPR menyetujui pengesahan RUU APBNP 2013. Rinciannya 143 anggota Fraksi Partai Demokrat, 98 anggota Fraksi Partai Golongan Karya, 40 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, 33 anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan 23 anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sedangkan jumlah anggota DPR yang menolak pengesahan RUU APBNP 2013 tercatat 181 anggota. Dengan rincian 91 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 51 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, 25 anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dan 14 anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.  
Menkeu Chatib Basri yang mewakili pemerintah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota parlemen terkait keputusan dalam rapat paripurna. Pemerintah, ujar Chatib, memahami perbedaan pendapat yang hadir dalam setiap tahapan pembahasan RUU APBNP 2013.  
"Tapi kami pahami itu sebagai dinamika demokrasi yang kita bangun sejak era reformasi," kata Chatib. 
Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah beranggapan pengesahan RUU APBNP 2013 penting guna membangun kehidupan bernegara yang seimbang antara pemerintah dan parlemen. "
Dalam rapat tersebut, sempat terjadi insiden antara sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia yang hadir di balkon ruangan dengan petugas pamdal DPR. Saling dorong dan saling pukul terjadi tak lama setelah RUU APBNP 2013 disahkan menjadi UU APBNP 2013. Ketua DPR Marzuki Alie pun mengimbau agar pamdal tidak mengambil tindakan represif.

Redaktur : Gilang Ramadhan