Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan
Polres Sukabumi. Penyitaan ratusan botol ini dilakukan sebagai bagian dari
operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang datangnya bulan Ramadhan awal Juli
nanti.
"Mendekati puasa, operasi pekat makin digiatkan," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (26/6). Hal ini untuk menjamin kekhusuan umat Islam dalam beribadah di bulan puasa.
Salah satu yang ditindak, kata Asep, adalah perdagangan miras yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, sebanyak 500 botol miras diamankan dari warung di Jalan Raya Cibadak-Palabuhanratu, Kecamatan Warung Kiara beberapa waktu lalu.
Selain miras, polisi juga menangkap sebanyak 12 orang pelaku dan pengedar judi togel. Mereka ditangkap di Kecamatan Cibadak, Cicurug, dan Palabuhanratu.
Barang bukti diamankan polisi antara lain uang tunai sebesar Rp 2,2 juta dan kertas rekapan serta handphone.
"Mendekati puasa, operasi pekat makin digiatkan," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (26/6). Hal ini untuk menjamin kekhusuan umat Islam dalam beribadah di bulan puasa.
Salah satu yang ditindak, kata Asep, adalah perdagangan miras yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, sebanyak 500 botol miras diamankan dari warung di Jalan Raya Cibadak-Palabuhanratu, Kecamatan Warung Kiara beberapa waktu lalu.
Selain miras, polisi juga menangkap sebanyak 12 orang pelaku dan pengedar judi togel. Mereka ditangkap di Kecamatan Cibadak, Cicurug, dan Palabuhanratu.
Barang bukti diamankan polisi antara lain uang tunai sebesar Rp 2,2 juta dan kertas rekapan serta handphone.
Redaktur : Gilang Ramadhan
0 komentar:
Posting Komentar