Jumat, 28 Juni 2013

Suap Impor Daging Hatta dan ARB Disebut, Tapi Tak Masuk Dakwaan






Tim Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menilai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa dugaan korupsi  pengaturan kebijakan impor daging sapi itu sangat bermuatan politis. 

Anggota tim penasihat hukum LHI, Wirawan Adnan, menilai muatan politis itu didasari kenapa hanya nama petinggi PKS yang tertera dalam dakwaan. Sementara nama petinggi partai politik lain tidak dimunculkan. Wirawan berkesimpulan dalam kasus LHI, motif politik lebih kuat dibanding hukum. 



"Dalam berita acara ada tokoh-tokoh politik di situ, ada Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, Setya Novanto, Happy Bone. Tapi dalam dakwaan justru yang muncul adalah tokoh-tokoh PKS," ujar Wirawan dalam diskusi "Membedah Dakwaan LHI" di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis
siang (27/6/2013).

Wirawan menambahkan, sejumlah nama tokoh politik itu tersebar di mana-mana. Yang diketahuinya, nama-nama tadi dari kesaksian Yudi Setiawan, tersangka kasus  dugaan korupsi Bank Jawa Barat atau BJB.


Dalam BAP Yudi, nama-nama itu disebut. Di dalamnya menyoal aliran uang. Sayangnya, kenapa jaksa menggunakan kesaksian Yudi tapi tidak turut memasukkan  nama-nama politisi tadi dalam surat dakwaan LHI.

Wirawan mengakui, belum mengetahui betul apa kaitan sejumlah politisi di atas  dalam BAP Yudi. Ia baru menandai nama-nama tadi dengan stabilo saja. Bahkan, Wirawan juga mengaku tidak tahu terkait kasus apa nama mereka disebut.

Redaktur : Gilang Ramadhan
Sumber : Suara-Islam.com

0 komentar: