Tim Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menilai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa dugaan korupsi pengaturan kebijakan impor daging sapi itu sangat bermuatan politis.
Anggota tim penasihat
hukum LHI, Wirawan Adnan, menilai muatan politis itu didasari kenapa hanya nama
petinggi PKS yang tertera dalam dakwaan. Sementara nama petinggi partai politik
lain tidak dimunculkan. Wirawan berkesimpulan dalam kasus LHI, motif politik
lebih kuat dibanding hukum.
"Dalam berita
acara ada tokoh-tokoh politik di situ, ada Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, Setya
Novanto, Happy Bone. Tapi dalam dakwaan justru yang muncul adalah tokoh-tokoh
PKS," ujar Wirawan dalam diskusi "Membedah Dakwaan LHI" di
Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis
siang (27/6/2013).
Wirawan menambahkan,
sejumlah nama tokoh politik itu tersebar di mana-mana. Yang diketahuinya,
nama-nama tadi dari kesaksian Yudi Setiawan, tersangka kasus dugaan
korupsi Bank Jawa Barat atau BJB.
Dalam BAP Yudi,
nama-nama itu disebut. Di dalamnya menyoal aliran uang. Sayangnya, kenapa jaksa
menggunakan kesaksian Yudi tapi tidak turut memasukkan nama-nama politisi
tadi dalam surat dakwaan LHI.
Wirawan mengakui, belum mengetahui betul apa kaitan sejumlah politisi di atas dalam BAP Yudi. Ia baru menandai nama-nama tadi dengan stabilo saja. Bahkan, Wirawan juga mengaku tidak tahu terkait kasus apa nama mereka disebut.
Wirawan mengakui, belum mengetahui betul apa kaitan sejumlah politisi di atas dalam BAP Yudi. Ia baru menandai nama-nama tadi dengan stabilo saja. Bahkan, Wirawan juga mengaku tidak tahu terkait kasus apa nama mereka disebut.
Redaktur : Gilang Ramadhan
Sumber : Suara-Islam.com
0 komentar:
Posting Komentar