إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ
شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا
اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ
عَذَابٌ عَظِيمٌ (11) لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ
(12) لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَإِذْ لَمْ
يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ
(13) وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا
وَالْآَخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
(14) إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ
مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ
اللَّهِ عَظِيمٌ (15) وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ
لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
(16)
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dlm penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. Mengapakah di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin & mukminat tak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, & (mengapa tidak) berkata: Ini adalah suatu berita bohong yang nyata?! Mengapa mereka (yang menuduh itu) tak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu?! Oleh karena mereka tak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta. Sekiranya tak ada karunia Allah & rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia & di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita
Bohong itu dari mulut ke mulut & kamu katakan dgn mulutmu apa yang tak kamu ketahui sedikit juga, & kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Dan mengapa kamu tak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan hal seperti ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang amat besar.”[1]
Ikhwah wa akhwat Ad-Da’iyyat hafizhakumuLLAAH,
Ikhwah wa akhwat Ad-Da’iyyat hafizhakumuLLAAH,
Salah satu mawqif (sikap) yang harus dimiliki oleh kader di dlm mengemban amanah dakwah & jihad menegakkan syari’ah ALLAAH SWT di muka bumi ini adalah sikap ber-husnuzhan (berprasangka baik) kepada saudara kita sesama mu’min – siapapun dia & dari kelompok apapun mereka – sepanjang ia atau mereka dikenal keikhlasannya & perjuangannya utk Islam & meninggikan kalimatuLLAAH, maka hendaklah kita menahan diri dari berprasangka buruk & apalagi sampai memfitnah atau menyebar isu.
Hal yang harus lebih menjadi perhatian adalah juga dlm kehidupan berharakah & berdakwah di jalan ALLAAH, terhadap sesama ikhwah, terhadap qiyadah, terhadap kebijakan yang merupakan hasil syura & telah memenuhi adab & syarat syura’ maka hendaklah para da’i & aktifis dakwah menahan diri dari mencari-cari sisi buruk (tajassus) & menyebarkan issu (ghibbah & namimah).
Sesama ikhwah, harakah & jama’ah adalah kumpulan manusia, maka setiap ijtihad wajib atasnya ihtimal al-khatha’ (mengandung peluang utk salah), sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i -rahimahuLLAAH-: Ra’yi shawaab walakin yahtamilul khatha’ wa ra’yu ghairi khatha’ walakin yahtamilush shawaab (pendapatku benar tapi mungkin saja salah, & pendapat selainku adalah salah tapi mungkin saja benar). Ikhwah wa akhwat fiLLAAH mencermati banyaknya kader yang saat ini terjatuh ke jurang kehinaan dgn tertimpa penyakit menyebar issu & fitnah, maka semoga tulisan ini menjadi bermanfaat, nafa’ani waiyyakum…
Pelajaran dari Surah Al-Hujuraat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ
فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى
مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Jika Menerima Haditsul-’ifk Maka Wajib Tabayyun/Tatsabbut
Dalam ayat ini ALLAAH SWT memerintahkan kepada orang-orang yang benar-benar shadiq kepada ALLAAH & Rasul-NYA (shaddaqu liLLAAHI wa rasuliHI), jika ada orang fasik[2] membawa berita tentang sebuah kaum agar dilakukan tabayyun (dalam qira’ah Ahul-Madinah dikatakan tatsabbut), yaitu jangan langsung diterima tanpa dilakukan pengecekan kebenarannya[3].
Dalam ayat ini ALLAAH SWT memerintahkan kepada orang-orang yang benar-benar shadiq kepada ALLAAH & Rasul-NYA (shaddaqu liLLAAHI wa rasuliHI), jika ada orang fasik[2] membawa berita tentang sebuah kaum agar dilakukan tabayyun (dalam qira’ah Ahul-Madinah dikatakan tatsabbut), yaitu jangan langsung diterima tanpa dilakukan pengecekan kebenarannya[3].
Sehingga Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa para ulama tak mau menerima riwayat dari orang yang majhul (tidak dikenal kepribadiannya) karena kuatir adanya kefasikan dlm dirinya[4]. Sementara Imam Al-Alusi menyatakan bahwa makna fasik ialah orang yang masih suka bermaksiat, atau suka melanggar salah satu aturan agama[5]. Dan caranya adalah hendaklah dgn mengecek ke qiyadah (Nabi SAW), atau kepada Kitab wa Sunnah[6].
Pelajaran dari Surah An-Nuur
Ada di Kalangan Ikhwah yang Doyan Menyebar Haditsul-’ifk
Ada di Kalangan Ikhwah yang Doyan Menyebar Haditsul-’ifk
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ
Ayat di Al Qur’an surat An-Nur (24 ayat 11) di atas mengindikasikan kepada kita bahwa di antara para penyebar isu itu ada di antaranya di kalangan para ikhwah kita sendiri. Kata-kata ‘ushbah dlm ayat tersebut dimaknai oleh para mufassir sbb:
1. Jama’ah di antara kalian[7]
2. Mereka bukan hanya 1 atau 2 orang di antara Jama’ah, melainkan banyak orang yang ikut pula terlibat[8]
3. Mereka lalu menjadi suatu firqah yang memiliki satu kesamaan & saling bekerjasama menyebar isu tersebut[9]
2. Mereka bukan hanya 1 atau 2 orang di antara Jama’ah, melainkan banyak orang yang ikut pula terlibat[8]
3. Mereka lalu menjadi suatu firqah yang memiliki satu kesamaan & saling bekerjasama menyebar isu tersebut[9]
Hal ini memberikan pelajaran yang berharga pada kaum al-muslimin al-mujahidin al-muttaqin bahwa para penyebar isu tanpa didukung fakta itu sudah pernah terjadi di era terbaik, & oleh karenanya sangat mungkin terjadi di kalangan ikhwah kita saat ini, & topik isu juga terjadi berkaitan dgn pribadi qadah (yaitu Nabi SAW) atau saat ini kepada para qiyadah Jama’ah.
Haditsul-’ifk Itu Ada Hikmahnya Bagi Jama’ah
لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
Maknanya jangan kalian mengira dampak isu tersebut buruk bagi yang terkena fitnah tersebut di sisi ALLAAH & juga di sisi manusia, bahkan ia baik bagi kalian[10]. Berkata Ibnu Katsir: Baik bagi kalian di dunia & di akhirat yaitu, bukti kebenaran ALLAAH SWT atas perilaku kalian tersebut di dunia & kedudukan yang tinggi bagi kalian kelak di akhirat[11]; & itu berlaku bukan hanya bagi Nabi SAW & keluarganya, melainkan juga bagi ummat yang lainnya, sebagaimana khithab dlm konteks ayat ini yaitu bagi
Shafwan RA & juga bagi keluarga Abubakar RA[12].
Pelaku Haditsul-’ifk Akan Mendapatkan Balasan ALLAAH SWT
لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي
تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Maknanya bahwa setiap orang yang punya andil dlm menyebarkan issue tersebut dlm jama’ah telah tetap baginya dosanya di sisi ALLAAH SWT[13], & bagi gembong utama para pelaku penyebar issue tersebut (menurut Ibnu Katsir maknanya adalah para pelaku utamanya, yang paling getol menyebarkannya, menambah-nambahinya[14]) baginya azab yang amat pedih (menurut Imam Al-Baghawi maknanya ialah kepastiannya akan dimasukkan ke neraka kelak[15]).
لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
Maknanya jangan kalian mengira dampak isu tersebut buruk bagi yang terkena fitnah tersebut di sisi ALLAAH & juga di sisi manusia, bahkan ia baik bagi kalian[10]. Berkata Ibnu Katsir: Baik bagi kalian di dunia & di akhirat yaitu, bukti kebenaran ALLAAH SWT atas perilaku kalian tersebut di dunia & kedudukan yang tinggi bagi kalian kelak di akhirat[11]; & itu berlaku bukan hanya bagi Nabi SAW & keluarganya, melainkan juga bagi ummat yang lainnya, sebagaimana khithab dlm konteks ayat ini yaitu bagi
Shafwan RA & juga bagi keluarga Abubakar RA[12].
Pelaku Haditsul-’ifk Akan Mendapatkan Balasan ALLAAH SWT
لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي
تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Maknanya bahwa setiap orang yang punya andil dlm menyebarkan issue tersebut dlm jama’ah telah tetap baginya dosanya di sisi ALLAAH SWT[13], & bagi gembong utama para pelaku penyebar issue tersebut (menurut Ibnu Katsir maknanya adalah para pelaku utamanya, yang paling getol menyebarkannya, menambah-nambahinya[14]) baginya azab yang amat pedih (menurut Imam Al-Baghawi maknanya ialah kepastiannya akan dimasukkan ke neraka kelak[15]).
___
Catatan Kaki:
[1] QS An-Nuur, 24/11-16
Catatan Kaki:
[1] QS An-Nuur, 24/11-16
[2] Para mufassir menyebutkan ini berkenaan dgn Al-Walid bin ‘Uqbah (lih. At-Thabari, XXVI/123; Ibnu Katsir IV/209-210; Ahmad, IV/279; AbduRRAZZAQ, II/231), riwayat yang bersumber dari Musa bin ‘Ubaida$h di-dha’if-kan oleh Imam Al-Haitsami (VII/111), waLLAAHu a’lam.
[3] Tafsir At-Thabari, XX/286
[4] Tafsir Ibnu Katsir, VII/370
[5] Tafsir Al-Alusi, VIII/152
[6] Tafsir Al-Biqa’iy, VIII/152
[7] Tafsir At-Thabari, XIX/115
[8] Tafsir Ibnu Katsir, VI/XIX
[9] Tafsir Al-Alusi, XIII/364
[10] Tafsir At-Thabari, XIX/115
[11] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25
[12] Tafsir Al-Baghawi, VI/22
[13] Tafsir At-Thabari, XIX/116
[14] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25
[15] Tafsir Al-Baghawi, VI/23
Redaktur : Gilang Ramadhan
Redaktur : Gilang Ramadhan
sumber: www.al-ikhwan.net
0 komentar:
Posting Komentar